Terhitung 1 Oktober 2014, pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) penerbangan Garuda Indonesia sudah tidak termasuk biaya tiket penerbangan.
Keputusan yang diambil Garuda Indonesia berlaku secara nasional. Ini menimbulkan dampak positif dan negatif dari masyarakat, ada yang mencoba melihatnya secara positif. "Kurang praktis iya. Tapi postifnya harga tiket GA dan Citilink bisa bersaing dengan maskapai lain.
Dalam mengambil keputusan ini pastinya dari managemant Garuda Indonesia sudah mempertimbangkan semua dampak yang akan terjadi.
Dari pihak PT Angkasa Pura I (Persero) membantu dalam
sosialisasi kepada calon penumpang Garuda karena adanya pemisahan passenger service charge (PSC) atau airport tax dari harga tiket yang berlaku pada 1 Oktober 2014.